Islam sering dituding sebagai agama yang tidak memihak wanita karena sebagian aturan-aturannya dianggap mengekang kebebasan kaum wanita. Aturan-aturan Islam 'klasik' dianggap terlalu maskulin atau male-biased, cenderung bias jender, yang menempatkan wanita pada posisi nomor dua setelah kaum pria. Karenanya, aturan-aturan Islam dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini, karena bertentangan dengan konsep kesetaraan; seperti hukum-hukum yang berkaitan dengan waris, poligami, kepemimpinan laki-laki dalam keluarga, nafkah, pakaian Muslimah; apalagi kepemimpinan laki-laki dalam negara yang jabatan ini memang diharamkan bagi wanita.
Merebaknya paham sekularisme di tengah-tengah kaum Muslim yang melahirkan kebebasan dan gaya hidup individualis-materialistis rupanya telah memberikan pengaruh besar kepada kaum Muslim dan mengkondisikan mereka untuk menerima apapun yang berbau 'modern'. Wajar jika kemudian, kebahagiaan diukur dengan nilai-nilai yang bersifat duniawi, seperti terpenuhinya sebanyak mungkin kebutuhan jasmani atau sebanyak mungkin materi yang dihasilkan. Akhirnya, para wanita bersaing dengan kaum pria untuk menghasilkan karya dan mendapatkan materi sebanyak-banyaknya sehingga peran wanita sebagai istri dan ibu sering diabaikan dan dianggap tidak berarti, karena tidak dapat memberikan konstribusi secara ekonomi kepada keluarga.
Para wanita bersaing dengan pria untuk merebut posisi tertinggi dalam suatu pekerjaan, lembaga, bahkan dalam pemerintahan; tanpa mencermati terlebih dulu apakah langkah tersebut diperbolehkan atau tidak oleh Islam. Mereka bangga menjadi seseorang yang mampu memberi konstribusi besar secara materi kepada keluarga. Sebaliknya, mereka nyaris menanggalkan kebanggaannya menjadi seorang Muslimah serta kemuliaannya sebagai istri dan ibu, pengasuh dan pendidik bagi anak-anak dan masyarakatnya.
Bagaimana Islam Memandang Wanita?
Islam merupakan agama yang sempurna. Seluruh ajarannya bersumber dari wahyu Ilahi yang tidak akan berubah sampai kapan pun. Allah SWT telah memberikan aturan-aturan dengan rinci. Dengan aturan-aturan itu, seluruh problem hidup makhluk-Nya dalam situasi dan kondisi apapun dapat diselesaikan dengan memuaskan tanpa ada satu pun yang dirugikan.
Aturan-aturan Islam senantiasa memuaskan akal dan sesuai dengan fitrah manusia. Sebab, Islam lahir dari Zat Yang menciptakan manusia; Dia Mahatahu atas hakikat makhluk yang diciptakan-Nya. Islam memandang bahwa kebahagiaan dan kemuliaan seseorang tidak diukur dari materi; di tangannya pula tergenggam masa depan umat—karena ia adalah tiang negara, yang menentukan tegak atau runtuhnya sebuah negara/masyarakat.
Karenanya, Islam sangat mendorong para wanita untuk senantiasa tanggap terhadap segala sesuatu yang ada di sekelilingnya (sadar politik). Mereka juga terus didorong untuk membekali diri dengan pemahaman Islam sehingga mampu menyelesaikan seluruh problem yang ada di sekelilingnya dengan benar.
Senantiasa tersimpan dalam benak kita, betapa Rasulullah SAW tidak pernah membedakan para wanita dalam mendapatkan ilmu. Rasulullah SAW bahkan menyediakan waktu dan tempat tersendiri untuk kajian kaum wanita atau mengutus orang-orang tertentu untuk mengajari para wanita bersama mahram-nya.
Sangatlah jelas, bahwa Islam mencerdaskan kaum wanita, karena ia adalah juga bagian dari warga negara sebagaimana kaum pria; keduanya bertanggung jawab untuk membawa umatnya ke keadaan yang lebih baik.
Islam Memuliakan Wanita
Ketika Islam datang ke muka bumi ini dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW, sebenarnya telah sangat nyata bahwa Islam meninggikan derajat kaum wanita. Islam mencela dengan keras tradisi Jahiliah, di antaranya mengubur hidup-hidup anak perempuan yang baru dilahirkan atau pewarisan istri ayah kepada anak laki-lakinya. Celaan Islam atas perilaku Jahiliah tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan dan meninggikan derajat kaum wanita. Allah SWT berfirman : "Jika seseorang dari mereka dikabari dengan (kelahiran) anak perempuan, merah-padamlah mukanya, dan ia sangat marah. Ia bersembunyi dari orang banyak disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dan menanggung kehinaan atau menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu." (QS. an-Nahl [16] : 58-59).
Rasul SAW juga bersabda, sebagaimana dituturkan Abu Hurairah ra : "Seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah, “Siapa orang yang paling berhak diperlakukan dengan baik?" Rasul menjawab, “Ibumu, ibumu, ibumu; lalu bapakmu; baru kemudian kepada orang yang lebih dekat dan seterusnya." (HR. Muslim).
Dari beberapa hadits di atas dapatlah dipahami, bahwa Islam benar-benar menghargai dan memuliakan kaum hawa. Banyaknya pujian yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya terhadap kaum wanita mengandung makna bahwa Islam meninggikan derajat kaum wanita; sedikit pun tidak menempatkan wanita pada posisi nomor dua setelah laki-laki. Artinya, Islam tidak pernah berlaku tidak adil kepada wanita.
Ketika Allah dan Rasul-Nya mengharamkan wanita duduk pada jabatan kekuasaan, tidak berarti bahwa Islam menempatkan wanita pada posisi warga negara nomor dua setelah laki-laki. Sebab, dalam pandangan Islam, posisi apa pun seseorang, apakah sebagai rakyat ataupun penguasa adalah sama, yang satu tidak lebih tinggi dari yang lain. Keduanya sebagai hamba Allah yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan aturan-aturan Allah dan Rasul-Nya sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing; penguasa sebagai pelaksana aturan-aturan Allah secara langsung, sedangkan rakyat sebagai pengontrol jalannya pemerintahan dan pengoreksi penguasa.
Adanya perbedaan ini tidak berarti yang satu lebih tinggi atau lebih mulia dari yang lain. Semua ini ditetapkan Allah sesuai dengan fitrahnya masing-masing; semata-mata demi kemaslahatan dan kelanggengan hidup manusia. Sebab, nilai kemuliaan seseorang di mata Allah tidak diukur dari jenis kelaminnya, tetapi karena ketakwaan dan ketundukkanya kepada-Nya. Keberadaan keduanya di dunia ini adalah sebagai makhluk Allah yang saling melengkapi dalam menjalani kehidupan, dengan pembagian peran yang jelas dan seimbang serta tetap mengacu pada aturan yang telah Allah berikan. Dengan itulah manusia, baik pria maupun wanita, dapat meraih kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat. Wallâh a‘lam bi ash-shawâb.
Merebaknya paham sekularisme di tengah-tengah kaum Muslim yang melahirkan kebebasan dan gaya hidup individualis-materialistis rupanya telah memberikan pengaruh besar kepada kaum Muslim dan mengkondisikan mereka untuk menerima apapun yang berbau 'modern'. Wajar jika kemudian, kebahagiaan diukur dengan nilai-nilai yang bersifat duniawi, seperti terpenuhinya sebanyak mungkin kebutuhan jasmani atau sebanyak mungkin materi yang dihasilkan. Akhirnya, para wanita bersaing dengan kaum pria untuk menghasilkan karya dan mendapatkan materi sebanyak-banyaknya sehingga peran wanita sebagai istri dan ibu sering diabaikan dan dianggap tidak berarti, karena tidak dapat memberikan konstribusi secara ekonomi kepada keluarga.
Para wanita bersaing dengan pria untuk merebut posisi tertinggi dalam suatu pekerjaan, lembaga, bahkan dalam pemerintahan; tanpa mencermati terlebih dulu apakah langkah tersebut diperbolehkan atau tidak oleh Islam. Mereka bangga menjadi seseorang yang mampu memberi konstribusi besar secara materi kepada keluarga. Sebaliknya, mereka nyaris menanggalkan kebanggaannya menjadi seorang Muslimah serta kemuliaannya sebagai istri dan ibu, pengasuh dan pendidik bagi anak-anak dan masyarakatnya.
Bagaimana Islam Memandang Wanita?
Islam merupakan agama yang sempurna. Seluruh ajarannya bersumber dari wahyu Ilahi yang tidak akan berubah sampai kapan pun. Allah SWT telah memberikan aturan-aturan dengan rinci. Dengan aturan-aturan itu, seluruh problem hidup makhluk-Nya dalam situasi dan kondisi apapun dapat diselesaikan dengan memuaskan tanpa ada satu pun yang dirugikan.
Aturan-aturan Islam senantiasa memuaskan akal dan sesuai dengan fitrah manusia. Sebab, Islam lahir dari Zat Yang menciptakan manusia; Dia Mahatahu atas hakikat makhluk yang diciptakan-Nya. Islam memandang bahwa kebahagiaan dan kemuliaan seseorang tidak diukur dari materi; di tangannya pula tergenggam masa depan umat—karena ia adalah tiang negara, yang menentukan tegak atau runtuhnya sebuah negara/masyarakat.
Karenanya, Islam sangat mendorong para wanita untuk senantiasa tanggap terhadap segala sesuatu yang ada di sekelilingnya (sadar politik). Mereka juga terus didorong untuk membekali diri dengan pemahaman Islam sehingga mampu menyelesaikan seluruh problem yang ada di sekelilingnya dengan benar.
Senantiasa tersimpan dalam benak kita, betapa Rasulullah SAW tidak pernah membedakan para wanita dalam mendapatkan ilmu. Rasulullah SAW bahkan menyediakan waktu dan tempat tersendiri untuk kajian kaum wanita atau mengutus orang-orang tertentu untuk mengajari para wanita bersama mahram-nya.
Sangatlah jelas, bahwa Islam mencerdaskan kaum wanita, karena ia adalah juga bagian dari warga negara sebagaimana kaum pria; keduanya bertanggung jawab untuk membawa umatnya ke keadaan yang lebih baik.
Islam Memuliakan Wanita
Ketika Islam datang ke muka bumi ini dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW, sebenarnya telah sangat nyata bahwa Islam meninggikan derajat kaum wanita. Islam mencela dengan keras tradisi Jahiliah, di antaranya mengubur hidup-hidup anak perempuan yang baru dilahirkan atau pewarisan istri ayah kepada anak laki-lakinya. Celaan Islam atas perilaku Jahiliah tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan dan meninggikan derajat kaum wanita. Allah SWT berfirman : "Jika seseorang dari mereka dikabari dengan (kelahiran) anak perempuan, merah-padamlah mukanya, dan ia sangat marah. Ia bersembunyi dari orang banyak disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dan menanggung kehinaan atau menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu." (QS. an-Nahl [16] : 58-59).
Rasul SAW juga bersabda, sebagaimana dituturkan Abu Hurairah ra : "Seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah, “Siapa orang yang paling berhak diperlakukan dengan baik?" Rasul menjawab, “Ibumu, ibumu, ibumu; lalu bapakmu; baru kemudian kepada orang yang lebih dekat dan seterusnya." (HR. Muslim).
Dari beberapa hadits di atas dapatlah dipahami, bahwa Islam benar-benar menghargai dan memuliakan kaum hawa. Banyaknya pujian yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya terhadap kaum wanita mengandung makna bahwa Islam meninggikan derajat kaum wanita; sedikit pun tidak menempatkan wanita pada posisi nomor dua setelah laki-laki. Artinya, Islam tidak pernah berlaku tidak adil kepada wanita.
Ketika Allah dan Rasul-Nya mengharamkan wanita duduk pada jabatan kekuasaan, tidak berarti bahwa Islam menempatkan wanita pada posisi warga negara nomor dua setelah laki-laki. Sebab, dalam pandangan Islam, posisi apa pun seseorang, apakah sebagai rakyat ataupun penguasa adalah sama, yang satu tidak lebih tinggi dari yang lain. Keduanya sebagai hamba Allah yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan aturan-aturan Allah dan Rasul-Nya sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing; penguasa sebagai pelaksana aturan-aturan Allah secara langsung, sedangkan rakyat sebagai pengontrol jalannya pemerintahan dan pengoreksi penguasa.
Adanya perbedaan ini tidak berarti yang satu lebih tinggi atau lebih mulia dari yang lain. Semua ini ditetapkan Allah sesuai dengan fitrahnya masing-masing; semata-mata demi kemaslahatan dan kelanggengan hidup manusia. Sebab, nilai kemuliaan seseorang di mata Allah tidak diukur dari jenis kelaminnya, tetapi karena ketakwaan dan ketundukkanya kepada-Nya. Keberadaan keduanya di dunia ini adalah sebagai makhluk Allah yang saling melengkapi dalam menjalani kehidupan, dengan pembagian peran yang jelas dan seimbang serta tetap mengacu pada aturan yang telah Allah berikan. Dengan itulah manusia, baik pria maupun wanita, dapat meraih kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat. Wallâh a‘lam bi ash-shawâb.
Selasa, 27 Januari 2009
//
Label:
lembar Akhwat
//
0
komentar
//
Assalamualaikum Wr Wb
Maaf jika saya berlaku tidak sopan dalam kata kata saya sebenarnya ini uneg uneg saya terhadap keadaan kaum muslimah sekarang ini dan protes kepada majalah muslimah, saya sangat kasihan melihat akhwat yang jilbabnya benar benar seorang muslimah bisa dicap jilbab gampangan hanya karena sekarang ini fenomena kerudung gaul atau jilbab gaul menjadi trend dimana mana jadi kasihan mereka jadi ikut ikutan kebawa bawa.
Kepada muslimah saya selaku seorang mukmin diharuskan mengingatkan saudaranya jika ia berbuat salah, melalui email ini saya hanya mengingatkan muslimah agar selektif dalam menampilkan busana muslimah yang sesuai dengan yang digariskan Al Quran dan dilebih gariskan lagi oleh Al Hadist, hal ini menyoal karena muslimah adalah media untuk syiar Islam terutama dikalangan muslimah contoh yang tak sesuai yang digariskan adalah foto dari seorang wanita yang terlihat memakai penutup kepala modis maaf saya menyebutkan bukan jilbab karena tidak nampak seperti jilbab pada rubrik Renung yang dibawakan oleh Renny Novia M Putri pada edisi No 16 Tahun II Ramadhan 1424 H November 2003.
Untuk itu saya mohon agar muslimah lebih selektif dalam menampilkan foto-fotonya agar sesuai dengan syariah dan agar tidak menimbulkan fitnah Juga saya ingin komentar terhadap artist ? artist yang kini mengatakan jilbab gaul is ok tetapi tidak tahu persolan mendasar dari fenomena jilbab gaul seperti yang terjadi kini jilbab di aksesori dimodifikasi hingga nilai syariah dan nilai-nilai Islamnya tertinggal apalagi dengan ditampikkannya hukum dan syarat - syarat yang harus dilaksanakan dalam memakai jilbab, jadi apa yang dikatakan Hj Lutfiah Sungkar dalam wawancaranya disebuah TV swasta yang mengatakan jilbab itu harus menutup sampai dada seperti yang tertera dalam Suarat An Nur : 31 dan fenomena yang terjadi ini harus diperbaiki untuk itulah muslimah selaku majalah remaja muslim hendaknya sejalan dengan misi-misi Islam.
Terima kasih.
Memakai jilbab atau hijab itu hukumnya wajib, sebagaisuatu keharusan yang pasti atau mutlak bagi wanita dewasa yang mukminat atau muslimat. Dasarnya adalah Kitabullahdan Sunnaturrasul. Mengenai kewajiban berjilbab dan berkerudung bagi wanita mukminat Allah SWT telah berfirman dalam surat Al Ahzab ( 33) ayat 59 yang berbunyi: " Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak- anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dan Surat An Nur ( 24 ) ayat 31 yang berbunyi : Katakanlah kepada wanita yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlahg mereka menampakkanperhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung jilbab ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera- putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara - saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera- putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan- pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah meeka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung
Jelaslah kedua ayat ini menunjukkan bahwa Allah SWT telah mewajibkan kepada wanita yang beriman supaya mereka mengenakan jilbabnya. Ketika turun surat An Nur (24) ayat 31 yang memerintah wanita mukminat supaya mengenakan kerudungnya, para sahabiat (muslimah) melaksanakannya dengan sungguh- sungguh, seperti dalam hadist Berkatalah Aisyah : Mudah-mudahan Allah mengasihi (merahmati) para wanita muhajirat ketika Allah Turunkan ayat : Dan ulurkanlah kerudung-kerudung mereka itu hingga kedadanya. Mereka semua kain-kain yang belum dijahit, lalu mereka gunakan buat kerudung(HR Bukhari).
Batas aurat seorang perempuan yang wajib ditutupi ialah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan sampai pergelangan telapak tangan, ini berdasarkan Hadist Nabi SAW, yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Aisyah, katanya : Hai Asma ! Sesungguhnya perempuan itu apabila telah dewasa/ sampai umur, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini.
Rasulullah SAW berkata sambil menunjuk muka dan kedua telapak tangan hingga pergelangannya sendiri:. Dalam riwayat lain dinyatakan bahwa : wanita itu ( mesti ) ditutup. Jelaslah bahwa tubuh wanita adalah aurat yang wajib ditutup kecuali muka dan telapak tangan hingga pergelangannya.
Berikut ini Hadist Nabi Muhammad SAW yang antara lain diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim : Ummu Athiyah berkata : Kami (kaum wanita) diperintahkan mengeluarkan para wanita yang sedang haidh pada hari raya dan juga gadis pingitan untuk menghadiri (menyaksikan) jama'ah dan doa kaum muslimin, tetapi wanita yang sedang haidh untuk supaya menjauh dari tempat sholatnya. Seorang perempuan bertanya : YA Rasulullah, salah satu dari kami tidak mempunyai jilbab. Jawab Nabi SAW : Hendaklah temannya meminjamkan untuk dia jilbabnya.
Hadist tersebut menguatkan kewajiban berjilbab yang tertera dalam surat Al Ahzab (33 ) ayat 59. Ketika Rasulullah SAW menyerukan kepada seluruh wanita muslimat untuk menghadiri shalat hari raya ada seorang wanita yang menyatakan di antara para wanita ada yang tidak memiliki kain jilbab.
Ternyata Rasulullah tidak membiarkannya atau tidak memakluminya untuk boleh turut hadir tanpa jilbab. Bahkan Rasulullah SAW menyuruhnya pinjam atau dipinjamkan temannya. Dalam riwayat lain bahwa Rasulullah SAW menekankan kepada para muslimat agar berusaha mengenakan jilbabnya walau harus pinjam ke orang lain. Mengenakan jilbab itu diwajibkan bagi wanita muslimat, sama dengan kewajiban-kewajiban yang lainnya, seperti shalat, puasa, zakat dan lain-lainnya. Dalam arti kata, jilbab itu wajib hukumnya, apabila tidak dilaksanakan maka ia berdosa, apabila dilaksanakania berpahala. Dengan kata lain, jilbab itu mempunyai sangsi yang besar sebagaimana halnya shalat, puasa, zakat dan lain-lainya atau mempunyai sangsi yang besar apabila tidak dilaksanakan. Semua itu wajib bagi wanita muslimat yang beriman.
Persyaratan jilbab Persyaratan yang harus dipenuhi sehingga jilbab sah untuk dipakai :
1. Busana (jilbab) harus menutupi seluruh tubuhnya selain yang dikecualikan (tangan dan telapaknya serta wajah), bagian leher bagian depan sampai dada atas pada kombinasi jilbab gaul juga harus tertutup begitu juga bagian leher belakang / tengkuk leher juga harus tertutup rapat, kaki tertutup termasuk dari mata kaki kebawah, bagian tangan tertutup hingga batas pergelangan telapak tangan.
2. Busana yang bukan untuk perhiasan kecantikan, atau tidak berbentuk pakaian aneh yang menarik perhatian dan tidak berparfum sangat menyengat sekitarnya.
3. Tidak tipis sehingga tampak bentuk tubuhnya
4. Tidak sempit sehingga tampak bentuk tubuhnya
5 .Busana yang tidak menampakkan betisnya/kakinya atau celana panjang yang membentuk kakinya (permanent press) atau yang buntung celana panjangnya dan harus menutup sampai mata kakinya
6. Tidakmenampakkan rambutnya walaupun sedikit dan tidak pula lehernya walaupun sedikit terlihat
7.Busana yang tidak menyerupai pakaian laki-laki dan tidak mnyerupai pakaian wanita-wanita kafir/ yang tidak Islami
Kepada muslimah saya selaku seorang mukmin diharuskan mengingatkan saudaranya jika ia berbuat salah, melalui email ini saya hanya mengingatkan muslimah agar selektif dalam menampilkan busana muslimah yang sesuai dengan yang digariskan Al Quran dan dilebih gariskan lagi oleh Al Hadist, hal ini menyoal karena muslimah adalah media untuk syiar Islam terutama dikalangan muslimah contoh yang tak sesuai yang digariskan adalah foto dari seorang wanita yang terlihat memakai penutup kepala modis maaf saya menyebutkan bukan jilbab karena tidak nampak seperti jilbab pada rubrik Renung yang dibawakan oleh Renny Novia M Putri pada edisi No 16 Tahun II Ramadhan 1424 H November 2003.
Untuk itu saya mohon agar muslimah lebih selektif dalam menampilkan foto-fotonya agar sesuai dengan syariah dan agar tidak menimbulkan fitnah Juga saya ingin komentar terhadap artist ? artist yang kini mengatakan jilbab gaul is ok tetapi tidak tahu persolan mendasar dari fenomena jilbab gaul seperti yang terjadi kini jilbab di aksesori dimodifikasi hingga nilai syariah dan nilai-nilai Islamnya tertinggal apalagi dengan ditampikkannya hukum dan syarat - syarat yang harus dilaksanakan dalam memakai jilbab, jadi apa yang dikatakan Hj Lutfiah Sungkar dalam wawancaranya disebuah TV swasta yang mengatakan jilbab itu harus menutup sampai dada seperti yang tertera dalam Suarat An Nur : 31 dan fenomena yang terjadi ini harus diperbaiki untuk itulah muslimah selaku majalah remaja muslim hendaknya sejalan dengan misi-misi Islam.
Terima kasih.
Memakai jilbab atau hijab itu hukumnya wajib, sebagaisuatu keharusan yang pasti atau mutlak bagi wanita dewasa yang mukminat atau muslimat. Dasarnya adalah Kitabullahdan Sunnaturrasul. Mengenai kewajiban berjilbab dan berkerudung bagi wanita mukminat Allah SWT telah berfirman dalam surat Al Ahzab ( 33) ayat 59 yang berbunyi: " Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak- anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dan Surat An Nur ( 24 ) ayat 31 yang berbunyi : Katakanlah kepada wanita yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlahg mereka menampakkanperhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung jilbab ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera- putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara - saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera- putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan- pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah meeka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung
Jelaslah kedua ayat ini menunjukkan bahwa Allah SWT telah mewajibkan kepada wanita yang beriman supaya mereka mengenakan jilbabnya. Ketika turun surat An Nur (24) ayat 31 yang memerintah wanita mukminat supaya mengenakan kerudungnya, para sahabiat (muslimah) melaksanakannya dengan sungguh- sungguh, seperti dalam hadist Berkatalah Aisyah : Mudah-mudahan Allah mengasihi (merahmati) para wanita muhajirat ketika Allah Turunkan ayat : Dan ulurkanlah kerudung-kerudung mereka itu hingga kedadanya. Mereka semua kain-kain yang belum dijahit, lalu mereka gunakan buat kerudung(HR Bukhari).
Batas aurat seorang perempuan yang wajib ditutupi ialah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan sampai pergelangan telapak tangan, ini berdasarkan Hadist Nabi SAW, yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Aisyah, katanya : Hai Asma ! Sesungguhnya perempuan itu apabila telah dewasa/ sampai umur, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini.
Rasulullah SAW berkata sambil menunjuk muka dan kedua telapak tangan hingga pergelangannya sendiri:. Dalam riwayat lain dinyatakan bahwa : wanita itu ( mesti ) ditutup. Jelaslah bahwa tubuh wanita adalah aurat yang wajib ditutup kecuali muka dan telapak tangan hingga pergelangannya.
Berikut ini Hadist Nabi Muhammad SAW yang antara lain diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim : Ummu Athiyah berkata : Kami (kaum wanita) diperintahkan mengeluarkan para wanita yang sedang haidh pada hari raya dan juga gadis pingitan untuk menghadiri (menyaksikan) jama'ah dan doa kaum muslimin, tetapi wanita yang sedang haidh untuk supaya menjauh dari tempat sholatnya. Seorang perempuan bertanya : YA Rasulullah, salah satu dari kami tidak mempunyai jilbab. Jawab Nabi SAW : Hendaklah temannya meminjamkan untuk dia jilbabnya.
Hadist tersebut menguatkan kewajiban berjilbab yang tertera dalam surat Al Ahzab (33 ) ayat 59. Ketika Rasulullah SAW menyerukan kepada seluruh wanita muslimat untuk menghadiri shalat hari raya ada seorang wanita yang menyatakan di antara para wanita ada yang tidak memiliki kain jilbab.
Ternyata Rasulullah tidak membiarkannya atau tidak memakluminya untuk boleh turut hadir tanpa jilbab. Bahkan Rasulullah SAW menyuruhnya pinjam atau dipinjamkan temannya. Dalam riwayat lain bahwa Rasulullah SAW menekankan kepada para muslimat agar berusaha mengenakan jilbabnya walau harus pinjam ke orang lain. Mengenakan jilbab itu diwajibkan bagi wanita muslimat, sama dengan kewajiban-kewajiban yang lainnya, seperti shalat, puasa, zakat dan lain-lainnya. Dalam arti kata, jilbab itu wajib hukumnya, apabila tidak dilaksanakan maka ia berdosa, apabila dilaksanakania berpahala. Dengan kata lain, jilbab itu mempunyai sangsi yang besar sebagaimana halnya shalat, puasa, zakat dan lain-lainya atau mempunyai sangsi yang besar apabila tidak dilaksanakan. Semua itu wajib bagi wanita muslimat yang beriman.
Persyaratan jilbab Persyaratan yang harus dipenuhi sehingga jilbab sah untuk dipakai :
1. Busana (jilbab) harus menutupi seluruh tubuhnya selain yang dikecualikan (tangan dan telapaknya serta wajah), bagian leher bagian depan sampai dada atas pada kombinasi jilbab gaul juga harus tertutup begitu juga bagian leher belakang / tengkuk leher juga harus tertutup rapat, kaki tertutup termasuk dari mata kaki kebawah, bagian tangan tertutup hingga batas pergelangan telapak tangan.
2. Busana yang bukan untuk perhiasan kecantikan, atau tidak berbentuk pakaian aneh yang menarik perhatian dan tidak berparfum sangat menyengat sekitarnya.
3. Tidak tipis sehingga tampak bentuk tubuhnya
4. Tidak sempit sehingga tampak bentuk tubuhnya
5 .Busana yang tidak menampakkan betisnya/kakinya atau celana panjang yang membentuk kakinya (permanent press) atau yang buntung celana panjangnya dan harus menutup sampai mata kakinya
6. Tidakmenampakkan rambutnya walaupun sedikit dan tidak pula lehernya walaupun sedikit terlihat
7.Busana yang tidak menyerupai pakaian laki-laki dan tidak mnyerupai pakaian wanita-wanita kafir/ yang tidak Islami
Kamis, 22 Januari 2009
//
Label:
lembar Akhwat
//
0
komentar
//
Perkataan ribbiyy dan rabbaniyy merujuk pada segolongan manusia yang mempunyai ilmu yang luas lagi mendalam berkenaan dengan agama. Dengan bekal ilmunya, ia tak pernah berhenti beramal demi mencari keridhaan Allah SWT. Selain itu, iapun mampu menjalankan amar ma'ruf nahi munkar, dengan penuh kesabaran serta istiqamah. Dalam Al Qur'an Allah SWT menyebut tentang golongan ini dalam beberapa tempat, semisal : Surat Ali `Imran ayat 146; Surat Al Maa-idah, ayat 44; Surat Al Maa-idah, ayat 43; Surat Ali 'Imran ayat 7; dan Surat Ali `Imran, ayat 79. Sibawaih, seorang ahli bahasa berpendapat : jika huruf alif dan nun ditambahkan pada perkataan ribbiyy, lalu menjadi rabbaniyy, menunjukkan mereka adalah golongan yang sangat mendalam ilmunya mengenai ketuhanan (Lisan al Arab).
Pada hari kematian Abdullah ibn Abbas r.a, telah berkata Muhamad ibn Ali ibn Hanafiyah “.. hari ini telah gugur seorang rabbaniyy dari umat ini.” Ibn Abbas r.a memang terkenal di kalangan sahabat berkat kedalaman dan keluasan ilmunya. Maka adalah wajar jika ia digelari insan rabbaniyy. Telah dikatakan pula oleh Ali bin Abu Thalib r.a : “Manusia itu terdiri dari tiga golongan : alim yang rabbaniyy, penuntut ilmu demi jalan kejayaan, serta orang hina pengikut segala keburukan.”
Di dalam al Taalim Imam Al Banna telah menegaskan bahwa umat mesti membentuk diri, agar menjadi insan kamil yang mempunyai aqidah sejahtera, ibadah yang sahih, akhlak yang mantap, pikiran yang berasaskan ilmu, tubuh yang kuat, hidup yang berdikari, diri yang berjihad, masa yang dihargai, tugas yang tersusun dan sentiasa memberi manfaat kepada orang lain. (Risalat al-Taalim, rukun al-Amal). Itulah kriteria figur generasi rabbani, menurut tokoh pelopor Ikhwanul Muslimin ini.
As-Syahid Sayyid Quthb dalam rumusannya mengenai generasi rabbani (dengan merujuk pada generasi sahabat era Rasulullah SAW ), mengemukakan tiga ciri penting dari generasi awal Islam itu, seperti : selalu membersihkan diri dari segala unsur jahiliyyah, sumber rujukan mereka yang utama hanyalah Al Qur'an Nur Karim, dan apa yang dipelajari semata-mata hanyalah untuk diamalkan.
Kelahiran generasi rabbani menjadi mungkin, jika umat tetap berpegang pada Al Qur'an dan Al Hadits. Diperlukan pula banyaknya murabi yang mempunyai keluasan dan kedalaman ilmu. Disamping itu, generasi rabbani akan terlahir jika banyak keluarga telah mencapai derajar sakinah, institusi pendidikan, masyarakat serta negara berkomitmen penuh atas tegaknya dakwah Islamiyyah. Usaha melahirkan kembali generasi ini di akhir jaman, merupakan ikhtiar suci yang memerlukan pengorbanan diri, waktu dan harta.
Pada hari kematian Abdullah ibn Abbas r.a, telah berkata Muhamad ibn Ali ibn Hanafiyah “.. hari ini telah gugur seorang rabbaniyy dari umat ini.” Ibn Abbas r.a memang terkenal di kalangan sahabat berkat kedalaman dan keluasan ilmunya. Maka adalah wajar jika ia digelari insan rabbaniyy. Telah dikatakan pula oleh Ali bin Abu Thalib r.a : “Manusia itu terdiri dari tiga golongan : alim yang rabbaniyy, penuntut ilmu demi jalan kejayaan, serta orang hina pengikut segala keburukan.”
Di dalam al Taalim Imam Al Banna telah menegaskan bahwa umat mesti membentuk diri, agar menjadi insan kamil yang mempunyai aqidah sejahtera, ibadah yang sahih, akhlak yang mantap, pikiran yang berasaskan ilmu, tubuh yang kuat, hidup yang berdikari, diri yang berjihad, masa yang dihargai, tugas yang tersusun dan sentiasa memberi manfaat kepada orang lain. (Risalat al-Taalim, rukun al-Amal). Itulah kriteria figur generasi rabbani, menurut tokoh pelopor Ikhwanul Muslimin ini.
As-Syahid Sayyid Quthb dalam rumusannya mengenai generasi rabbani (dengan merujuk pada generasi sahabat era Rasulullah SAW ), mengemukakan tiga ciri penting dari generasi awal Islam itu, seperti : selalu membersihkan diri dari segala unsur jahiliyyah, sumber rujukan mereka yang utama hanyalah Al Qur'an Nur Karim, dan apa yang dipelajari semata-mata hanyalah untuk diamalkan.
Kelahiran generasi rabbani menjadi mungkin, jika umat tetap berpegang pada Al Qur'an dan Al Hadits. Diperlukan pula banyaknya murabi yang mempunyai keluasan dan kedalaman ilmu. Disamping itu, generasi rabbani akan terlahir jika banyak keluarga telah mencapai derajar sakinah, institusi pendidikan, masyarakat serta negara berkomitmen penuh atas tegaknya dakwah Islamiyyah. Usaha melahirkan kembali generasi ini di akhir jaman, merupakan ikhtiar suci yang memerlukan pengorbanan diri, waktu dan harta.
//
Label:
untuk manusia
//
0
komentar
//
Mengenai Saya
- my love
- orangnya gokil abizzz, ga suka marah..., hidup heppy aj kaleee..., ojo gae susah...!!! orep mong cuma sekali... tapi klo leh jujur, q orangx ga neko-neko... paling ngga bisa ngomong yang jelas-jelas... mudah ngga nyambung klo diajak ngobrol... yang jelas gwa CUPU bangetzzzzzzzzzzzz.......
About This Blog
Labels
- ketahiulah... (3)
- lembar Akhwat (6)
- pemilik Cinta (2)
- perilaku... (2)
- shalawat??? (1)
- untuk manusia (7)
Pengikut ISLAM...
bagaimana menurut anda tentang artikel-artikel saya?